Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaParlemen

Rekomendasi Pansus Tak Siap, Rapat Paripurna Pertambangan Deprov Gorontalo Ditunda

20
×

Rekomendasi Pansus Tak Siap, Rapat Paripurna Pertambangan Deprov Gorontalo Ditunda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-61 yang sedianya membahas laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan harus dihentikan sebelum memasuki agenda utama, Senin (24/11/2025).

Keputusan penundaan muncul setelah sejumlah anggota DPRD menyampaikan keberatan atas rekomendasi yang dinilai belum matang.

Example 300x600

Sejak awal sidang, dinamika berlangsung cukup tegang. Interupsi langsung disampaikan oleh anggota Pansus Pertambangan, Fikram Salilama, yang meminta agar penyampaian hasil kerja Pansus tidak dilanjutkan untuk sementara.

Fikram menegaskan isu pertambangan merupakan persoalan besar dan sensitif sehingga rekomendasi harus disusun dengan sangat cermat.

Menurutnya, laporan akhir tidak bisa dikebut tanpa mempertimbangkan risiko yang mungkin muncul di masyarakat maupun sektor industri.

“Kami masih ingin meminta kepada Pansus untuk menyempurnakan rekomendasi agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” jelas Fikram dalam interupsi Rapat Paripurna Ke-61

Ia juga menyinggung situasi yang berkembang di luar gedung DPRD. Menurutnya, persepsi publik terhadap kinerja Pansus kini sedang tidak baik.

“Bahkan ada yang menyoroti person, di luar sana ketua Pansus terlalu disudutkan dalam berbagai pemberitaan, sehingga kami meminta diberikan ruang untuk menyempurnakan rekomendasi pansus ini” ujarnya.

Lebih lanjut Fikram menambahkan, Pansus harus berani menghasilkan rekomendasi yang benar-benar sejalan dengan temuan di lapangan. Ia menolak jika hasilnya hanya menjadi formalitas yang tidak menyelesaikan persoalan.

“Pansus harus memberikan rekomendasi sesuai dengan realita yang ada. Jangan hanya sekadar mengeluarkan rekomendasi yang akhirnya menjadi bumerang bagi kita dan lembaga DPRD,” tegasnya.

Di akhir interupsinya, Fikram menekankan bahwa rekomendasi tidak boleh diwarnai kepentingan pihak tertentu dan harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Usai penyampaian interupsi, pimpinan sidang memutuskan untuk menunda agenda laporan Pansus. Rapat akan dijadwalkan ulang setelah penyempurnaan rekomendasi dianggap selesai.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *