Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPeristiwa

Seorang ASN di Kota Gorontalo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Selingkuh dan Ancam Bunuh Istrinya

37
×

Seorang ASN di Kota Gorontalo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Selingkuh dan Ancam Bunuh Istrinya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo, dilaporkan oleh istrinya ke Polresta Gorontalo Kota dengan dugaan melakukan perselingkuhan serta adanya ancaman pembunuhan dan mutilasi.

Berdasarkan keterangan istri kepada polisi, suaminya yang berinisial S, diduga kuat selingkuh dengan seorang janda berinisial DAS. Tidak hanya perselingkuhan, sang istri sah melaporkan tindakan pengancaman.

Example 300x600

Laporan tersebut di layangkan ke Polresta Gorongalo Kota melalui kuasa hukum pelapor, Ikbal Kadir dan Ali Rajab, Kamis (02/10/2025).

Selaku kuasa hukum, Ikbal Kadir menerangkan dugaan perselingkuhan ini sudah berlangsung cukup lama sejak 2024. Sampai dengan saat ini, pihaknya telah mengantongi bukti yg kuat.

“Kami telah melaporkan saudara S bersama selingkuhannya yaitu saudari DAS ke Mapolresta Gorontalo Kota,” terang Ikbal.

Fakta yang mengejutkan terungkap, bahwa Istri sah pergoki langsung terduga S bersama selingkuhannya di Puskesmas Dulalowo. Suami yang ketahuan selingkuh tak tinggal diam, ia mengancam mutilasi sang istri melalui via chat WhatsApp.

“Terkait laporan ini, kami menduga keras telah terjadi perselingkuhan di antara mereka apalagi sudah banyak yang tahu, bukti berupa pengakuan saksi, foto, chattingan, dan video kami miliki,” ungkapnya.

Menurut Ikbal, status PNS inilah yang akan diperkarakan lebih dalam. Sebab, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea telah menegaskan akan memecat ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan.

“Laporan selanjutnya sudah di rancang dan akan dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo,” pungkasnya.

Reporter : Aprian

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *