Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tiga Bulan Bergulir, Hakim Vonis Bebas Husen Hasni, Kuasa Hukum: Kami Bersyukur Keadilan Ditegakkan

69
×

Tiga Bulan Bergulir, Hakim Vonis Bebas Husen Hasni, Kuasa Hukum: Kami Bersyukur Keadilan Ditegakkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Terdakwa Husen Hasni, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo dalam sidang perkara dugaan penipuan pembangunan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Dalam putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim Otto Hasibuan mengungkapkan, bahwa terdakwa Husen Hasni tidak terbukti secara sah melakukan tindakan pidana penipuan seperti yang didakwakan.

Example 300x600

“Terdakwa Husen Hasni tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan. Kemudian setelah putusan ini dibacakan, terdakwa dibebaskan dari tahanan,” ungkapnya.

Majelis Hakim menilai tidak terdapat cukup bukti kuat untuk menyatakan Husen Hasni bersalah dalam kasus tersebut. Dengan demikian, pengadilan memutuskan untuk membebaskan Husen Hasni dari segala dakwaan.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Ali Rajab menyampaikan, bahwa Husen Hasni terjerat kasus dugaan penipuan senilai Rp. 1,4 miliar. Namun, hari ini diputuskan hakim kliennya divonis bebas.

“Perkara ini sudah bergulir 3 bulan lamanya, hari ini putusan alhamdulillah diputus bebas oleh majelis hakim yang mulia,” ujarnya.

Ali juga bersyukur keadilan bisa ditegakkan oleh majelis hakim. Sehingga Husen Hasni bisa mendapatkan keadilan pada perkara tersebut.

“Kami sangat bersyukur atas keadilan yang ditegakkan oleh Majelis Hakim kepada klien kami sehingga klien kami mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *