Wali kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel hadir langsung pada Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Narkotika dan Minuman Keras (Miras) di lapangan Taruna remaja pada, Kamis (26/06/2025).
Menurut Adhan, pengukuhan Satuan Satgas Narkotika dan Miras di Kota Gorontalo menjadi momentum penting dalam peringatan Hari Anti Narkoba Sedunia.
Kesediaan generasi muda dari berbagai kelurahan untuk menjadi bagian dari Satgas ini, menunjukkan kepedulian mereka terhadap bahaya narkotika dan minuman keras yang mengancam masa depan masyarakat.
“Saya sangat apresiasi kepada para pemuda yang terlibat, bahwa tanggung jawab memerangi narkoba bukan hanya milik BNN, polisi, atau jaksa, melainkan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Adhan menegaskan, sikap tegas tanpa kompromi ditunjukkan dalam upaya pemberantasan narkoba dan minuman keras di Kota Gorontalo. Dengan semangat kuat, pemimpin daerah mengajak generasi muda di tingkat kelurahan untuk bersama-sama memerangi dua permasalahan besar ini.
Dalam menangani permasalahan narkoba dan minuman keras, ketegasan Wali Kota Gorontalo menjadi sorotan utama. Adhan juga menekankan bahwa lurah atau camat yang terbukti mendukung aktivitas ilegal ini akan dikenakan sanksi berat hingga pemecatan.
“Alhamdulillah, malam ini, sekali lagi, terima kasih pada teman-teman. Dan tentunya, kami selalu minta dukungan dari pihak Polres, Kodim, Kejaksaan, di dalam pemberantasan minuman keras ini. Sebab, bagaimana saya katakan tadi, bahwa minuman keras ini adalah merupakan sumber segala sumber masalah. ” tutupnya
Reporter : Abd Hafiz