Sebanyak 17 rumah tangga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo di ujung tanduk lantaran adanya gugatan cerai.
Namun, sebelum berkas perceraian melaju ke meja pengadilan, para ASN yang ingin berpisah dengan pasangan dikumpul oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea untuk menjalani pembinaan pada Jumat (11/7/2025) di BLY.
Pada pembinaan itu, mereka terlebih dahulu mengikuti nasihat dari ustadz Sayifudin Mateka yang mengulas larangan perceraian oleh agama.
Selanjutnya, para ASN yang ingin berpisah dibina oleh Adhan. Di sesi ini, para ASN tersentuh dengan kisah Adhan bersama almarhumah istrsinya yang selama 41 pernikahan hanya sekali bertengkar hebat.
“Hanya satu kali saya bertengkar dengan beliau. Itu karena kesalahan saya. Selebihnya, setiap masalah yang ada kami selesaikan dengan baik-baik,” kata Adhan.
Untuk itu, Adhan meminta kepada para penggugat mempertimbangkan lagi gugatannya. Karena, menurut Adhan, masalah besar maupun kecil pasti ada solusinya dan yang lebih penting lagi tidak ada yang manusia sempurna di bumi ini.
“Manusia tidak ada yang sempurna. Semua pasti ada kekurangan. Maka dari itu, pertimbangkan lagi gugatannya,” tutur Adhan sembari mengungkapkan jika ada yang batal cerai, akan mendapat hadiah khusus dari dirinya.
Setelah mendengar pembinaan yang disampaikan Adhan, dua dari 17 penggugat batal menceraikan pasangannya. Salah satunya adalah Sri Rahayu Latjengke. ASN yang berdinas di Kantor Kelurahan Huangobotu itu, batal menceraikan sang suami, Rahmat Adiko yang bertugas di kantor Kelurahan Ipilo.
“Saya menerima kembali suami saya setelah mendengar ceramah pak ustadz. Saya akan instropeksi diri lagi. Dan seperti pak wali bilang tadi, tidak ada manusia yang sempurna,” kata Sri Rahayu.
Sementara, Rahmat suami dari Sri mengaku bersyukur atas pembatalan gugatan cerai sang istri. Dia berjanji akan memperbaiki diri ke depan.”Ini juga demi anak-anak kami,” tutur Rahmat