Puluhan mahasiswa kembali turun ke jalan dan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/11/2025). Dalam aksi tersebut, salah satu isu yang paling disorot adalah lambatnya penanganan kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD berinisial MY.
Mahasiswa menilai proses penanganan kasus MY berjalan terlalu lambat dan tidak memberikan kepastian yang jelas kepada publik. Mereka menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran etik yang menyeret wakil rakyat.
Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan bahwa kasus MY telah lama dibahas publik, namun belum menunjukkan perkembangan berarti. Mereka menekankan bahwa DPRD harus mempercepat sidang etik agar tidak muncul persepsi bahwa lembaga legislatif melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran.
Aliansi Mahasiswa kemudian diterima langsung oleh anggota DPRD Komisi I sekaligus Wakil Ketua BK, Umar Karim, di Ruang Rapat Komisi I untuk melakukan dialog terbuka terkait kasus tersebut
Dalam pertemuan itu, Umar membeberkan adanya hambatan normatif yang membuat BK tidak bisa leluasa melakukan pemeriksaan terhadap MY. Ia menyebut aturan internal dewan menjadi batasan yang tak bisa diabaikan.
“Badan Kehormatan mengalami kendala untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD berinisial MY, bahwa pada pasal 71 ayat 5 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2025 BK tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang kasusnya sudah ditangani oleh aparat penegak hukum,” kata Umar.
Kendati demikian, Umar menegaskan bahwa BK tidak berhenti begitu saja. Ia memastikan lembaganya tetap mengupayakan penyelesaian sesuai ruang kewenangan yang diatur dalam regulasi.
“Meskipun begitu, BK memastikan bahwa persidangan tersebut tetap akan dilanjutkan, bila nanti kalau sudah ada putusannya akan disampaikan secara resmi kepada seluruh masyarakat,” lanjutnya.
Umar juga memastikan BK tidak akan bersikap berat sebelah. Ia mengatakan seluruh tahapan penanganan perkara etik tetap dilakukan dengan standar objektivitas yang ketat.
“Kami memastikan BK akan selalu objektif dalam menangani persoalan tersebut,” Pungkasnya
Setelah dialog berlangsung, mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses penyelidikan dan menuntut percepatan sidang etik. Mereka tidak ingin kasus MY berlarut-larut tanpa kejelasan.
Aksi akhirnya berakhir tertib setelah mahasiswa dan DPRD sepakat untuk membuka ruang komunikasi lanjutan. Mahasiswa pun meninggalkan gedung DPRD sambil memastikan bahwa pengawasan terhadap proses kasus MY akan terus berlanjut hingga ada keputusan resmi dari Badan Kehormatan.
Reporter: Agif
