BeritaParlemen

Banggar Deprov Gorontalo Dorong Dana OPD Tunjang Program Gubernur dan Kebutuhan Masyarakat

28

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Rabu (20/08/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa itu, Banggar menyoroti sejumlah poin penting dalam rancangan perubahan anggaran. Mulai dari alokasi belanja hingga program prioritas yang dianggap perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, mengatakan pembahasan perubahan APBD ini harus benar-benar memperhatikan kebutuhan langsung masyarakat.

“Perubahan APBD bukan sekadar formalitas, kita ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan tepat sasaran, terutama untuk sektor-sektor yang bersentuhan langsung masyarakat,” kata Ridwan usai rapat.

Lebih lanjut, Ridwan menegaskan, meski hanya penetapan perubahan, arah kebijakan anggaran tetap harus memperhatikan instruksi Presiden terkait efisiensi penggunaan dana serta dapat mendukung program gubernur.

“Meskipun ini hanya perubahan, tapi kita tetap harus memperhatikan instruksi Presiden tentang penggunaan dana efisiensi. Dan kita mendorong agar dana OPD itu benar-benar menunjang dan memfasilitasi program Gubernur, khususnya terkait pengembangan UMKM, peningkatan sumber daya manusia, serta sektor pariwisata,” Tegasnya.

Rapat Banggar, TAPD dan sejumlah pimpinan OPD ini menjadi lanjutan dari Paripurna Tingkat I DPRD Provinsi Gorontalo. Dimana seluruh fraksi sebelumnya telah menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas ke tahap berikutnya.

Exit mobile version