BeritaParlemen

BK Deprov Gorontalo Siap Jatuhkan Sanksi Berat untuk Wahyudin Moridu

43

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan kesiapannya untuk memberikan sanksi tegas terhadap Oknum Anggota Deprov Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang videonya viral di media sosial. BK menyatakan tak akan ragu mengambil langkah tegas demi menjaga martabat lembaga.

Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, mengatakan akan mengambil langkah cepat. Ia memastikan keputusan yang akan diambil sesuai aturan, namun tidak menutup kemungkinan menjatuhkan hukuman berat.

“BK akan mengambil langkah cepat, karena ini sudah viral dimana-mana, dan kata-kata yang bersangkutan di video itu sudah sangat berat, sehingga bisa saja kami menjatuhkan sanksi berat” kata Fikram kepada saat konferensi pers, Jumat malam (19/9/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua BK, Umar Karim menambahkan, bahwa seluruh anggota BK akan menjalankan prosedur sesuai peraturan perundangan yang berlaku secara transparan

“BK dalam mengambil keputusan ada mekanisme yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018, kami akan proses secara transparan dan sesuai aturan ”

Umar menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini tidak dilakukan secara sembarangan. Ia menyebut pihaknya juga memahami tingginya perhatian publik terhadap kasus tersebut. Karena itu, kata Umar, BK berkomitmen untuk mempercepat penanganannya, dan BK menargetkan pekan depan sudah ada keputusan.

“Kami semua bersepakat akan melakukan percepatan penyelesaian kasus ini dan kami akan menaruh perhatian penuh atas masalah ini, target kami pekan depan sudah ada keputusan,” tegasnya

Exit mobile version