Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menolak KKN menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (20/10/2025).
Mereka menyoroti dugaan penyalahgunaan dana pokok-pokok pikiran (pokir) tahun 2024 yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam orasi salah satu peserta aksi, Wahyu Pilobu mengungkapkan, bahwa dana pokir tahun 2024 yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru dialihkan menjadi anggaran perjalanan dinas. Ia menyebut, dugaan itu melibatkan sekitar 18 orang oknum anggota DPRD yang kini tidak lagi menjabat pada periode saat ini.
“Kami menduga dana pokir tahun 2024 disalahgunakan dengan mengubahnya menjadi perjalanan dinas. Ini jelas bentuk pelanggaran moral dan penyimpangan anggaran publik,” teriak Wahyu dalam orasinya.
Mahasiswa menuntut agar DPRD Provinsi Gorontalo segera memberikan klarifikasi dan mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyalahgunaan dana pokir tersebut.
“Sampai saat ini BK belum menerima aduan resmi dari masyarakat. Namun kami siap menindaklanjuti bila memang ada laporan yang masuk sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Umar saat menemui masa aksi.
Umar menegaskan, BK DPRD berkomitmen menjaga integritas lembaga dan akan menindak tegas setiap pelanggaran etika yang terbukti dilakukan oleh anggota dewan, baik yang masih aktif maupun sudah tidak menjabat.
Aksi mahasiswa berlangsung damai di bawah pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Reporter: Agif
