BeritaParlemen

DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

5

Rapat Palipurna ke 28 DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui atas rancangan peraturan daerah Provinsi Gorontalo tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah, Selasa (08/07/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili dan dihadiri seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Telah menyetujui rancangan peraturan daerah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah.

1. Menyetujui rancangan peraturan daerah Provinsi Gorontalo tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. Menjadi peraturan daerah.

2. Terhadap rancangan peraturan daerah yang telah disetujui sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu. Selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum penetapannya.

3. Peraturan daerah Provinsi Gorontalo sebagaimana dimaksud pada diktum ke satu. Laporan. Dengan badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo tentang rancangan peraturan daerah Provinsi Gorontalo tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Akhirnya, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Gorontalo pada tanggal 8 Juli 2025, yang telah di tandatangangi oleh kedua belapihak untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Exit mobile version