DPRD Provinsi Gorontalo menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin (13/10/25).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail serta Yeyen Sidiki.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari dan memperkuat mekanisme peran Badan Musyawarah dalam penetapan agenda strategis DPRD guna meningkatkan kinerja lembaga legislatif.
Melalui pertemuan tersebut, Banmus DPRD DKI Jakarta juga ingin memperoleh masukan terkait pengelolaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta implementasi kebijakan dan prosedur kerja DPRD Provinsi Gorontalo yang dinilai telah berjalan efektif dan efisien.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi ajang saling berbagi pengalaman dan mempererat hubungan antar lembaga legislatif di tingkat provinsi.
“Kami sangat terbuka dalam berbagi praktik baik yang sudah diterapkan di DPRD Provinsi Gorontalo. Semoga kunjungan ini memberikan manfaat dan inspirasi bagi peningkatan kinerja Banmus DPRD DKI Jakarta,” ujar Ridwan Monoarfa.
Sementara itu, perwakilan dari Banmus DPRD DKI Jakarta menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memperkuat fungsi kelembagaan DPRD, terutama dalam hal penyusunan agenda kerja dan penguatan koordinasi antar alat kelengkapan dewan.
Adapun rombongan Banmus DPRD Provinsi DKI Jakarta yang hadir dalam kunjungan ini terdiri dari:
1. Ir. Bun Joi Phiau, S.T., S.H., M.H.
2. Kevin Wu
3. Hj. Neneng Hasanah, S.E., S.IP., M.M.
4. Hj. Jamilah Abdul Gani, S.H., M.Kn.
5. Hj. Nabilah Aboe Bakar Alhabsy, M.Si.
6. Josephine Simanjuntak
7. Hj. Zahrina Nurbaiti, S.Sos., S.Sos.I., M.M.
8. Alwi Moehammad Ali
9. H. Nasdiyanto
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, diakhiri dengan sesi tukar cendera mata dan foto bersama antara DPRD Provinsi DKI Jakarta dan DPRD Provinsi Gorontalo.
