BeritaParlemen

Melalui Paripurna ke-39, DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026

55

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-39 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Gorontalo terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (11/08/2025).

Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili mengatakan, seluruh tahapan pembahasan telah rampung dan disepakati bersama.

“Jadi KUA-PPAS 2026 sudah tuntas disepakati bersama. Soal ada interupsi atau penyampaian tambahan, saya kira itu hanya yang tercecer,” ungkap Thomas

Thomas mengungkapkan, Gubernur Gorontalo dan seluruh anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadir dalam rapat tersebut. Salah satu pembahasan juga menyinggung edaran Presiden terkait Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang menjadi kewajiban untuk diakomodasi.

“Pengambilan keputusan tertinggi itu di Paripurna. Dan itu sudah diusulkan di sidang Paripurna, sehingga kami akan coba mengakomodir. Tapi itu bukan persoalan, hanya terlewatkan saja. Semua sudah clear, sudah enjoy semua,” jelasnya.

Dengan selesainya penandatanganan nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemprov Gorontalo akan melanjutkan proses finalisasi dokumen anggaran untuk dibawa ke tahap selanjutnya.

Reporter: Igvan Nagif Syahyudin

Exit mobile version