BeritaParlemen

Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2025, Seluruh Fraksi Beri Masukan Penting

9

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-40 di ruang sidang utama, Selasa (19/08/2025).

Agenda Paripurna kali ini, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, mengatakan bahwa delapan fraksi telah memberikan berbagai masukan penting dalam rapat tersebut.

“Delapan fraksi memberikan masukan terkait banyak hal, termasuk soal perawatan medis, kemudian TPP dan banyak lainnya. Dan semua sudah dijawab oleh gubernur, semoga jawaban dari pak gubernur tadi bisa menyamakan persepsi dan interpretasi dari DPRD dan TAPD,” ungkap Thomas dalam wawancara usai rapat.

Rapat ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lebih detail bersama Badan Anggaran DPRD. Setelah melalui sidang paripurna, seluruh masukan fraksi serta tanggapan dari pemerintah daerah akan dihimpun dan dibahas secara teknis dalam rapat-rapat lanjutan.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menjelaskan, bahwa rancangan perubahan APBD telah disusun dengan berfokus pada beberapa aspek, diantaranya pelayanan publik, penguatan daya saing, peningkatan kesejahteraan sosial serta pemantapan reformasi birokrasi.

Sejumlah fraksi juga menyampaikan pandangan awalnya terkait ranperda ini. Mereka menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan serta mengutamakan kepentingan masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Reporter: Igvan Nagif Syahyudin

Exit mobile version