Anggota Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2024 Limonu Hippy menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Selasa (15/04/2025).
Politisi Gerindra itu menyoroti terkait lambatnya penyelesaian pembebasan lahan pengembangan Bandara Jalaludin. Menurutnya, pembebasan lahan sudah berlarut-larut sejak tahun 2029 dan ini dinilai menunjukkan kinerja Pemprov yang kurang optimal.
“Permasalahan ini seharusnya sudah dapat diselesaikan baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi, tapi ternyata kinerja Pemrov kurang optimal menyelesaikan,” ujarnya.
Kata Limonu, kegagalan ini diperparah dengan adanya saling lempar tanggung jawab antar OPD terkait data dan dokumen pembebasan lahan.
“Lebih miris lagi, OPD saling lempar tanggung jawab. Ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab dan koordinasi, disetiap OPD,” tegas Limonu Hippy.
Pansus LKPJ berharap Pemprov Gorontalo segera menindaklanjuti permasalahan pembebasan lahan bandara tersebut secara serius serta mencari solusi, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi.
“Ketegasan dan komitmen Pemprov sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah yang telah berlangsung lama ini,” tegasnya.