Berita

Wujudkan Program Daerah Religius, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Musnahkan 2.842 Botol Miras

28

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, memusnahkan 2.842 botol Minuman Keras (Miras) berbagai macam jenis, di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Kamis (17/04/2025).

Dari jumlah 2,842 miras tersebut, terdiri dari 888 botol pecah dan1.292 boto plastik. Serta satu gelong ukuran 25 liter. Dengan jenis miras, Beer Bintang, Anggur Merah, Cap Tikus, Pinaraci, Heineken, Draft beer, Kasegaran, Beer hitam.

Pelaksanaan kegiatan itu, merupakan program Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel, menjadikan Kota Gorontalo sebagai daerah yang religius.

Tak hanya itu, pemusnahan miras sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda), Nomor 1 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan Perda Nomor 3 Tahun 2017, tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di kota gorontalo.

Adhan Dambea menjelaskan, pemusnahan minuman beralkohol di Kota Gorontalo sangat penting untuk di laksanakan. Karena, minuman beralkohol memicu segala masalah, seperti kriminal, seksual, pembunuhan yang latar belakangnya dari miras.

“Contoh pembunuhan di jalan kalimantan yang belum lama ini, diduga pemicunya adalah dari mabuk-mabukan, sehingga bagi kami dan kita semua setuju bahwa pemusnahan miras di Kota Gorontalo harus di musnahkan sampai ke akar-akarnya,” jelasnya.

Adhan mengungkapkan, minuman keras sampai kapanpun tidak akan berakhir dan itu merupakan hak-hak bagi pemabuk. Namun, jangan salahkan pemerintah untuk selalu menertibkan.

“Silahkan, kalian mabuk dari malam sampai pagi itu hak kalian. Tetapi, jangan salahkan kami untuk selalu menertibkan dan menangkap saudarah-saudara,” ungkapnya.

Sementara itu Adhan menyatakan, di tempat-tempat seperti biliar, di samping tempat olahraga. Biasanya Di manfaatkan juga, untuk mabuk-mabukan.

“Kita tidak melarang biliar, itu adalah olahraga. Tetapi, kalau sudah dijadikan tempat untuk mabuk-mabukan maka tidak ada alasan bagi kami menghentikan tempat itu,” ujarnya

Artinya Ini merupakan upaya bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, untuk selalu menertibkan persoalan minuman keras. Apalagi Kota Gorontalo di kenal sebagai Serambi Madinah.

Reporter : Yusuf

Exit mobile version