BeritaParlemen

BK Deprov Gorontalo Respon Tuntutan Mahasiswa, Janji Objektif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir Aleg

13

Suasana halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo memanas, ketika Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menolak KKN menggelar demonstrasi, Senin (13/10/2025).

Dalam aksi tersebut, massa aksi menuntut Badan Kehormatan (BK) DPRD memproses dugaan penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) oleh salah satu anggota DPRD Erwin Ismail.

Dalam orasinya, massa aksi menilai penyaluran dana pokir tersebut tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Mereka menduga dana aspirasi itu disalurkan bukan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana mestinya, melainkan ke organisasi di luar struktur pemerintah.

“Dana pokir itu harusnya disalurkan lewat OPD yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, bukan ke organisasi non-OPD. Ini bisa jadi celah penyalahgunaan dan melanggar prosedur,” teriak salah satu orator di tengah kerumunan massa.

Agung Bobihu selaku orator mengungkapkan, bahwa setelah mereka mengonfirmasi kepada bendahara Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo, organisasi yang disebut-sebut menerima dana pokir, kemudian pihak IMI membantah adanya dana masuk ke rekening mereka.

“Setelah kami minta klarifikasi ke bendahara IMI, mereka menyatakan tidak pernah menerima dana itu. Kami menduga dana tersebut justru dimasukkan ke rekening lain,” kata Agung Bobihu.

Perwakilan massa aksi kemudian diterima oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim. Umar menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap objektif dan profesional dalam menangani setiap laporan yang masuk.

“Kami akan objektif dalam menjalankan tugas BK. Tapi perlu saya tegaskan, kami tidak bisa bertindak kalau belum ada aduan resmi. Sekali lagi kami tegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah janji anggota DPRD harus diadukan secara resmi,” ujar Umar kepada massa aksi.

Reporter: Agif

Exit mobile version