BeritaParlemen

Rapat Paripurna Deprov Gorontalo Resmi Tetapkan Tim Seleksi KPID Periode 2026–2029

20

DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Tim Seleksi (Timsel) pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna ke-54 yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimudin, Senin (13/10/2025).

Dalam rapat tersebut, La Ode menyampaikan apresiasinya kepada Komisi I DPRD yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan tim seleksi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Setelah kita mendengarkan surat masuk yang dibacakan oleh Saudara Sekwan tadi, Komisi I telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mekanisme pemilihan tim seleksi sudah berjalan dan calon Tim Seleksi KPID telah ditetapkan. Selanjutnya kami meminta agar pembentukan tim seleksi tersebut dapat ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar La Ode.

Usai penyampaian tersebut, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD tentang Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029. Penandatanganan dilakukan langsung oleh La Ode Haimudin selaku pimpinan rapat.

Berdasarkan hasil pleno Komisi I, lima nama yang terpilih sebagai anggota Tim Seleksi KPID Gorontalo periode 2026–2029 yakni:

1. Mohamad Reza – unsur KPI Pusat
2. Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si. – unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo
3. Citra Fransisca Indah Lestari Dano Putri, S.Pd., M.I.Kom. – unsur akademisi
4. Sahril Rasid, S.Sos. – unsur tokoh masyarakat
5. Dr. Apriyanto Nusa – unsur tokoh masyarakat

Dengan terbentuknya Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota KPID periode 2026–2029 dapat berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap tim ini bekerja sesuai aturan dan menjaga independensi, agar hasilnya bisa melahirkan anggota KPID yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan publik,” kata La Ode menutup rapat.

Reporter: Agif

Exit mobile version