Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja membahas persoalan krusial terkait aset lahan sekolah yang belum bersertifikat diruang rapat Dulohupa, Senin (28/07/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi I ke sejumlah sekolah yang ada di Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu.
Hasil kunjungan tersebut mengungkap fakta mengejutkan, banyak sekolah di Gorontalo belum memiliki sertifikat kepemilikan lahan yang mereka tempati.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi sengketa lahan dan menghambat pengembangan infrastruktur sekolah di masa mendatang.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Yeyen Saptiani Sidiki mengungkapkan, rapat yang dihadiri oleh OPD dan Pimpinan Sekolah Menengah Atas tersebut, untuk mencari solusi bersama.
“Ini menjadi perhatian bersama bahwa masih banyak aset sekolah yang belum bersertifikat, sehinggnya DPRD Provinsi memfasilitasi pertemuan ini untuk mencari solusi secara bersama,” pungkas Yeyen.
Lebih lanjut Yeyen menegaskan, ketidakjelasan status kepemilikan lahan dapat menghambat pembangunan dan pengembangan sekolah, sehingga perlu segera untuk dicarikan solusi agar aset berharga sekolah terlindungi secara hukum.
Adapun beberapa alternatif solusi yang dibahas antara lain percepatan proses sertifikasi lahan melalui kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, peningkatan koordinasi antar instansi terkait, serta pengajuan anggaran khusus untuk mendukung proses sertifikasi.