Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo untuk meninggalkan budaya lama, yakni menunaikan tugas dan tanggung jawab tak maksimal.
Jika tak berubah, maka siap-siap tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan dipotong sebesar 50 persen.
“TPP akan saya potong 50 persen kalau kinerja tidak maksimal,” tegas Wali Kota Adhan saat memberikan arahan pada evaluasi kinerja tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang diikuti aparat kelurahan dan kecamatan pada Rabu (1/10/2025) di BLY.
Wali Kota Adhan menegaskan bahwa dirinya tak segan-segan mengambil kebijakan tersebut. Sebab, tidak sedikit ASN yang kinerjanya buruk. Bahkan, kata Wali Kota Adhan, ada ASN yang tak paham dengan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi).
“Di pembinaan tadi pagi ada ASN kelurahan yang saya tes tentang Tupoksinya. Dia tidak tahu. Ini kan lucu. Bagaimana dia bisa bekerja sedangkan tugas sendiri dia tidak tahu. Sudah tidak bekerja, kalau TPP terlambat, mengeluh,” ujarnya.
Menurutnya, ASN di kelurahan dan kecamatan harus paham Tupoksi masing-masing sebagaimana yang sudah tertuang dalam Perwako nomor 51 dan 52 tahun 2016.
“Mulai hari ini, semua ASN di kelurahan dan kecamatan harus mempelajari Perwako itu. Biar tahu apa tugas yang harus dilaksanakan,” pungkas wali kota dua periode itu.
