BeritaParlemen

Mahasiswa Tuntut Kejelasan Dugaan Gratifikasi Oknum Aleg Deprov Gorontalo, BK Sebut Kasus Belum Cukup Bukti

39

Halo-post.com – Sejumlah massa aksi menggelar demonstrasi di Halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (20/10/2025). Mereka menuntut kejelasan penanganan dugaan gratifikasi yang menyeret oknum anggota DPRD dengan salah satu perusahaan pertambangan, PT Pets.

Koordinator lapangan aksi, Diki Modanggu menilai, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo tidak adil dalam menangani kasus tersebut. Ia menuding adanya keberpihakan karena oknum yang dilaporkan merupakan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sendiri.

“BK seolah tutup mata karena yang dilaporkan adalah Ketua DPRD. Ini mencederai semangat keadilan dan transparansi” ujar Diki di tengah orasi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim menyampaikan, bahwa kasus dugaan gratifikasi tersebut masih dalam tahap pengumpulan alat bukti. Menurutnya, BK belum bisa melanjutkan ke sidang etik karena bukti yang ada belum mencukupi.

“Kasus itu belum kami naikkan ke persidangan karena memang belum cukup bukti. Kami masih melengkapi alat bukti yang diperlukan,” jelas Umar kepada masa aksi.

Umar juga meminta massa aksi memahami keterbatasan kewenangan BK. Ia mencontohkan, BK tidak memiliki hak memanggil paksa saksi seperti lembaga penegak hukum.

“Kami tidak punya kewenangan seperti pro justitia, kami hanya bisa menghimbau agar saksi hadir. Namun, terlepas dari keterbatasan itu, sudah beberapa kasus yang kami tangani berhasil naik ke tahap persidangan,” tambahnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa berjanji akan kembali turun ke jalan jika kasus dugaan gratifikasi ini tidak mendapat penanganan serius dari Deprov Gorontalo.

Reporter: Agif

Exit mobile version