Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan ancaman kekerasan terhadap anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo. Selasa, (11/11/2025).
Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan anak korban broken home yang sempat melapor ke Dinas PPA, namun terlambat ditangani, sehingga kini tak diketahui keberadaannya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin mengungkapkan, bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius DPRD. Ia menilai sistem respons Dinas PPA belum berjalan optimal, terutama dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan anak.
“Jadi kami menerima laporan dari masyarakat kemudian kami hari ini melakukan koordinasi dengan dinas PPA. Ketika anak melapor, apakah harus menunggu jam kerja baru ditangani? Bagaimana bila anak itu depresi dan harus menunggu besok?” ujar Hamzah Muslimin kepada wartawan, Selasa, (11/11/2025).
Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan bahwa mekanisme penanganan laporan masih perlu diperbaiki. Baiknya, Dinas PPA harus menyiapkan sistem tanggap darurat yang bisa diakses kapan pun, tanpa terikat jam kerja.
“Ternyata setelah kami koordinasi dengan ibu kadis ini akan diperbaiki. Harusnya dari dinas PPA menyiapkan call center, harus siap siaga. Kalau perlu dijemput kemudian dikasih perlindungan,” tegas Hamzah.
Ia menambahkan, keterlambatan respons ini menyebabkan anak korban yang sempat melapor kini tidak diketahui keberadaannya.
“Karena terlambat ditangani oleh dinas PPA. Saat ini anak itu tidak tahu sudah kemana. Semoga hal seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Hamzah berharap Dinas PPA segera memperkuat mekanisme koordinasi dan sistem layanan cepat tanggap agar setiap laporan kekerasan atau kerentanan anak dapat segera ditangani tanpa menunggu waktu. DPRD, katanya, akan terus mengawal perbaikan sistem perlindungan anak di daerah.
Reporter: Agif
