Desakan publik terhadap penyelesaian persoalan sawit di Gorontalo kian menguat. Puluhan mahasiswa dan warga Kabupaten Gorontalo menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo untuk menuntut kejelasan realisasi rekomendasi Pansus Sawit, Senin, (10/11/2025).
Massa mendesak DPRD agar mendorong Gubernur Gorontalo segera mencabut izin operasional PT Palma Group, perusahaan sawit yang dituding telah merampas lahan warga. Persoalan ini disebut telah berlarut-larut selama bertahun-tahun tanpa penyelesaian.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa aksi menyoroti janji skema plasma 20% yang hingga kini tak kunjung direalisasikan oleh perusahaan sawit. Ia menilai, janji tersebut hanya menjadi retorika tanpa bukti nyata di lapangan.
“Perusahaan datang membawa janji kesejahteraan, tapi kenyataannya kami justru makin terpinggirkan! Plasma 20 persen yang dijanjikan tak pernah ada wujudnya,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Massa juga mengecam tindakan perusahaan yang dinilai melakukan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya atas tanah.
“Warga yang menuntut haknya malah diintimidasi, bahkan ada yang sekarang diproses hukum. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata! Pemerintah dan DPRD jangan diam saja,” seru orator lainnya disambut pekikan dukungan dari peserta aksi.
Masyarakat juga menyoroti janji skema plasma 20% dari perusahaan yang hingga kini belum dipenuhi. Ironisnya, warga yang mencoba memperjuangkan haknya justru mendapat tekanan hukum, bahkan ada yang sedang diproses pidana.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, turun langsung menemui massa. Ia menegaskan bahwa DPRD sangat serius dalam menangani persoalan tata kelola perkebunan sawit di daerah.
“DPRD sangat serius menangani ini. Bahkan kami sudah menghadirkan KPK ke Gorontalo untuk membantu mengungkap persoalan ini secara terang,” ujar Thomas di hadapan masa aksi.
Thomas juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar. Ia menjelaskan bahwa pencabutan izin perusahaan tidak bisa dilakukan secara tergesa tanpa dasar hukum yang kuat.
“Mencabut izin itu tidak sembarangan. Tapi kami pastikan, apapun rekomendasi dari Pansus Sawit, akan kami jalankan,” tegasnya.
Ketua DPRD menambahkan, pihaknya akan terus mengawal hasil rekomendasi hingga pemerintah provinsi dan instansi terkait menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum. Ia berharap semua pihak menjaga situasi tetap kondusif agar penyelesaian masalah berjalan objektif dan transparan.
Reporter: Agif
