Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Selasa (22/07/2025), guna membahas rencana perubahan anggaran dalam APBD Tahun 2025.
Fokus utama pembahasan tertuju pada usulan tambahan anggaran sebesar Rp. 6,15 miliar untuk memenuhi sejumlah kebutuhan mendesak di sektor kesehatan.
Dalam keterangannya, Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Gustam Ismail, menjelaskan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).
Menurutnya, dalam pembahasan awal bersama TAPD, belum ada rincian indikatif anggaran yang disampaikan terkait anggaran prioritas kesehatan.
“Alhamdulillah, pada rapat kali ini Dinas Kesehatan sudah menyampaikan per rincian indikatif sesuai kebutuhan yang sangat mendesak. Nilainya mencapai Rp6,15 miliar,” ungkap Gustam kepada wartawan usai rapat.
Dinas Kesehatan, dalam paparannya, merinci alokasi tambahan anggaran tersebut. Dari jumlah tersebut, tertinggi untuk Pembayaran iuran BPJS yaitu sebesar Rp5,2 miliar.
Sementara sisanya untuk anggaran pembelanjaan gaji PNS dan PPPK, biaya operasional untuk tenaga Non-ASN yang masuk dan tidak masuk dalam database PKN, serta pembiayaan jasa Non-ASN lainnya.
Gustam menegaskan bahwa seluruh alokasi tersebut dipastikan aman hingga akhir tahun, tepatnya sampai Desember 2025.
“Ini akan kami kawal dan bawa ke pembahasan lanjutan di Banggar untuk proses pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025,” tambahnya.
Rapat ini dinilai krusial karena menyangkut keberlangsungan pelayanan kesehatan dasar dan jaminan kesejahteraan tenaga kesehatan di Gorontalo.
Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sektor kesehatan agar tetap menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah.