BeritaParlemen

Meyke Camaru Tegaskan Peran DPRD Kawal Tata Kelola Pertambangan Adil dan Berkelanjutan

21

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo Dr. Meyke M. Camaru, S.H.M.H, angkat suara soal permasalahan tambang di Gorontalo usai menjadi narasumber pada Seminar Nasional Eastern Indonesian Student Leader Summit (EISLS) 2025.

Kegiatan yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo itu diselenggarakan pada Sabtu (29/11/2025) di Grand Ballroom UTC Damhil UNG.

Mengusung tema “Paradoks Pertambangan di Indonesia Timur: Sumber Ekonomi atau Sumber Bencana?”, seminar ini menghadirkan diskusi mendalam terkait dampak pertambangan terhadap sosial, lingkungan, hingga tata kelola daerah.

Dalam wawancara usai pemaparan materi, Meyke menegaskan bahwa Provinsi Gorontalo memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, terutama pada sektor emas. Menurutnya, potensi tersebut mendorong tingginya investasi dan pendapatan daerah, namun di sisi lain menyimpan masalah pelik.

“Realitanya, kita di Provinsi Gorontalo punya SDA yang luar biasa tinggi seperti emas. Potensi besar ini mendorong investasi dan pendapatan daerah yang besar,” kata Meyke pada wartawan, Sabtu (29/11/2025).

“Tapi seiring perkembangan ekonomi, kita juga diperhadapkan pada persoalan sosial, lingkungan, dan tata kelola,” lanjutnya.

Meyke menyebut sejumlah dampak negatif yang kini muncul akibat aktivitas tambang, mulai dari banjir, longsor, pencemaran sungai, hingga konflik lahan. Fenomena tersebut, katanya, merupakan bentuk nyata dari “paradoks pertambangan”.

“Kita semua bisa lihat dampaknya: banjir, longsor, pencemaran sungai, sampai konflik lahan. Inilah yang disebut paradoks pertambangan,” ujarnya.

Sebagai Ketua Pansus Pertambangan, Meyke menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawal persoalan tersebut melalui tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Dari fungsi legislasi, kami mendorong lahirnya perda yang berkaitan dengan pertambangan. Dari budgeting, kami mengalokasikan anggaran untuk percepatan dokumen penting seperti penerbitan IPR,” jelasnya.

“Lalu dari aspek pengawasan, akumulasi persoalan tambang inilah yang mendorong terbentuknya pansus pertambangan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa ketiga fungsi DPRD tersebut digerakkan dengan satu tujuan: memastikan tata kelola pertambangan di Gorontalo berjalan berkelanjutan, berkeadilan, serta memberikan perlindungan bagi lingkungan dan masyarakat.

“Kami ingin tata kelola pertambangan berjalan berkelanjutan, berkeadilan, dan melindungi lingkungan serta masyarakat. Itu yang kita harapkan,” pungkas Meyke.

Reporter: Agif

Exit mobile version