BeritaParlemen

Ridwan Monoarfa Soroti Nasib Pendamping Koperasi: Mereka Dibutuhkan Kembangkan KMP

35

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, angkat bicara usai rapat gabungan dengar pendapat antara Komisi I dan Komisi II bersama OPD terkait serta para pendamping koperasi, Senin (17/11/2025).

Ia menyoroti nasib 12 tenaga pendamping koperasi yang hingga kini belum terakomodasi dalam proses pengangkatan ASN maupun PPPK.

Ridwan menyebut para pendamping tersebut bukan sekadar tenaga bantu, melainkan ujung tombak pembangunan koperasi di lapangan. Mereka, kata dia, telah bekerja lebih dari satu dekade dan seharusnya memperoleh kepastian status kepegawaian.

“Kawan-kawan ini adalah penyuluh koperasi di lapangan. Mereka yang selama ini mengembangkan koperasi di daerah. Mereka ada 12 orang, dan hanya karena persoalan teknis, hak-hak mereka terabaikan,” ujar Ridwan kepada wartawan.

Ia menegaskan pemerintah pusat maupun daerah sebenarnya membutuhkan keberadaan para penyuluh tersebut. Dengan pengalaman 10–12 tahun, Ridwan menilai mereka layak dianggap sebagai tenaga ahli dan sudah sepantasnya direkrut lebih awal.

“Tidak gampang 10–12 tahun bekerja membina koperasi. Mereka itu sudah setara ahli. Mereka justru harusnya direkrut lebih awal karena kompetensinya sudah terbukti. Mereka bisa digunakan untuk membantu mengembangkan koperasi merah putih,” tegasnya.

Ridwan juga menyampaikan keyakinannya bahwa Gubernur Gorontalo akan memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini. DPRD, kata dia, akan menindaklanjuti dengan berkonsultasi ke Kementerian PANRB untuk mencari solusi terbaik.

“Saya yakin Pak Gubernur punya perhatian. Kita juga akan konsultasi ke Kementerian PANRB terkait ini. Sekali lagi, 12 orang ini harus diselamatkan untuk membangun koperasi merah putih ke depan,” pungkasnya.

Reporter: Agif

Exit mobile version