Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo mendistribusikan dana zakat hak asnaf “Fuqara Wal Masakin, bertempat di Ruangan Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (02/07/2025)
Ketua Baznas Kota Gorontalo, Mohammad Husain Rauf menjelaskan, zakat merupakan pranata keagaman dengan tujuan meningkatkan keadilan, kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
“Sebagaimana visi kami di baznas yakni Menjadi Lembaga Utama Mensejahterakan Umat,” ungkap Husain.
Tak hanya itu, Mohammad Husain Rauf mengungkapkan, bahwa dalam pengelolaan zakat, baznas memiliki tiga prinsip aman, yaitu aman syariah, regulasi dan aman NKRI.
Kegiatan pendistribusian ini merupakan program baznas yang tersusun dalam rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) Baznas tahun 2025, yang mencakup lima program unggulan yakni, program ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, serta program dakwah dan advokasi.
“Alhamdulillah hari ini, kami melaksanakan kegiatan untuk tiga program dari lima program unggulan kami. Tiga program yang tersalurkan hari ini yakni, program ekonomi, kemiskinan dan program pendidikan,” ucap Husain.
Husain juga menyampaikan, untuk program ekonomi, yakni pemberian tambahan modal Z-Mart dan UMKM sebanyak 55 orang yang tersebar di tiga kecamatan yaitu, kecamatan Sipatana, Kota Timur dan Hulonthalangi. Kemudian untuk program kemiskinan sebanyak 250 orang masing-masing mendapatkan sembako. Serta, program pendidikan sebanyak 8 orang penerima masing-masing mendapatkan 2.000.000.
“Insya Allah setelah ini akan kami lanjutkan verifikasi data penerima tahap tiga untuk tiga kecamatan yang tersisa yakni, Kecamatan Kota tengah, Kota Utara dan Dumbo Raya. Serta, program dakwah dan advokasi berupa pelatihan fardhu kifayah,” pungkasnya.