Komisi lV DPRD Provinsi Gorontalo menerima aduhan guru-guru yang diangkat pemerintah Provinsi tetapi bertugas di sekolah Madrasah dibawah naungan Kementrian Agama, Senin (16/06/2025).
Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Gorontalo Ghalib Lahidjun menjelaskan, kedatangan guru-guru madrasah ke Komisi IV dalam rangka, mengadukan terkait masalah tunjangan yang beberapa bulan terakhir ini belum terbayarkan.
“Setelah mereka mengadukan masalah tersebut ke Kementrian Agama, mereka di anggap milik Provinsi. Kemudian saat mereka datang di Kementrian Pendidikan katanya mereka milik Kementrian Agama,” jelasnya.
Kemudian Ghalib Lahidjun mengungkapkan, status guru madrasah yang datang hari ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Setelah, terangkat ASN Pemrov mereka di minta ke Kementrian Agama.
“Atas aduan tersebut kami Komisi IV akan menggelar rapat pada hari kamis dan akan mengundang Kementrian Agama dan Dinas Pendidikan untuk membahas nasib dari guru-guru tersebut,” ungkapnya.
Reporter : Yusuf