BeritaParlemen

Pemprov Diminta Perjuangkan Pendamping Koperasi yang Tersisih dari Formasi PPPK 

40

DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat gabungan dengar pendapat antara Komisi I dan Komisi II bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para pendamping koperasi, Senin (17/11/2025).

RDP itu membahas persoalan tenaga pendamping koperasi yang sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun belum terakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025

Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa. Hadir pula pimpinan serta anggota Komisi I dan II, perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta puluhan pendamping koperasi yang selama ini bertugas di lapangan.

Wakil Ketua DPRD Ridwan Monoarfa, menyampaikan bahwa DPRD menaruh perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ia menilai tenaga pendamping koperasi telah bekerja dan mengabdi selama bertahun-tahun, sehingga wajar bila mereka berharap terakomodasi dalam formasi PPPK 2025.

“Kami prihatin karena para pendamping koperasi ini sudah bertahun-tahun mengabdi, tetapi tidak masuk dalam formasi PPPK. Padahal data mereka sudah ada di BKN,” ujar Ridwan Monoarfa di hadapan peserta rapat.

Dalam pertemuan itu, DPRD meminta pemerintah provinsi memberi penjelasan mengenai alasan tidak masuknya pendamping koperasi dalam formasi yang ditetapkan pusat. Komisi I dan II menilai perlunya langkah konkret agar nasib tenaga pendamping ini tidak dibiarkan menggantung.

Sejumlah pendamping koperasi juga diberi kesempatan menyampaikan keluhan langsung kepada DPRD. Mereka mengaku telah menjalankan tugas pembinaan koperasi di berbagai kabupaten/kota dan berharap adanya kepastian status kepegawaian.

“Kami pendamping koperasi merasa semakin resah karena sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai status dan tindak lanjut proses kami. Padahal seluruh persyaratan sudah kami penuhi, dan kami telah mengikuti prosedur sesuai arahan pemerintah. Kami butuh kejelasan pak” Ungkap salah seorang pendamping

Sebelum rapat ditutup, Anggota Komisi I, Femmy Udoki, meminta agar Kepala Dinas benar-benar mengawal persoalan ini. Beliau menegaskan bahwa jika kita semua sungguh-sungguh, maka nasib para honorer ini bisa kita perjuangkan bersama.

“Pak Kadis, mari kita sama-sama mengawal ini, Ini tidak boleh berhenti di sini. DPRD akan mengawal sampai tuntas agar hak-hak mereka diperjelas,” Tegas Femmy

Reporter: Agif

Exit mobile version